Minggu, 21 Juni 2009

pemanfaatan internet

Minim, Pemanfaatan Internet untuk Pengembangan Teknologi Usaha

Usaha Kecil Menengah (UKM) masih kurang dalam memanfaatkan internet sebagai media referensi dalam pengembangan teknologi pembuatan produknya. Padahal, teknologi tersebut dapat dicontoh dan dikembangkan, apalagi yang telah kedaluwarsa hak patennya.
Para pelaku UKM lebih memilih teknologi yang ada di sekitarnya. Padahal, lewat internet semua bisa diakses dan dipelajari, kata Kepala Seksi Kerjasama Multirateral Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM Slamet Yuswanto saat acara pelatihan penerapan IT bagi manajemen Kantor Hak Kekayaan Intelektual di Jakarta, Selasa (3/2).
Slamet mengungkapkan, situs resmi yang disediakan Dephukham mengenai kekayaan intelektual, seharusnya bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sebab berbagai teknologi dari hak paten yang telah didaftarkan bisa dilihat serta dipelajari. Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui teknologi mana yang sudah digunakan. Hal ini untuk menghindari penduplikasian terhadap suatu proses dan hasil produk saat didaftarkan hak patennya.
Sementara itu, pengoptimalan pemanfaatan internet oleh UKM harus dibantu berbagai pihak. Pihak akademik hingga konsultan HKI harus terjun ke pelosok-pelosok, sebab kebanyakan merupakan sentra UKM.
Sekarang justru pengusaha menengah keatas yang banyak memanfaatkan internet sebagai media pengemabangan teknologi usahanya, lanjut Slamet.
Dia mencontohkan, sebuah kelompok UKM di Solo baru - baru ini menciptakan alat parut kelapa yang aman dan efisien. Sebab, kelapa yang akan diparut cukup dimasukkan dan beberapa saat hasil parutan keluar. Kelapa tidak perlu lagi dipotong kecil lalu dimasukkan dengan cara mendorong seperti yang ada saat ini.
Mereka mempelajari teknologi lewat internet dan tinggal mengembangkannya. Proses hak paten produknya juga tidak mengalami masalah, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar